Oleh : Diyah Mulyani

Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3) adalah setiap bahan yang karena sifat atau konsentrasinya, jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.  (UU No. 23/1997)

Limbah B-3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Limbah B-3 menurut sumbernya meliputi :

  1. Limbah B-3 dari sumber tidak spesifik

Pada umumnya berasal bukan dari proses utama tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pencegahan korosi, pelarutan kerak, pengemasan dan lain-lain.

2.Limbah B-3 dari sumber spesifik

Sisa proses suatu industri atau kegiatan yang spesifik yang dapat ditentukan berdasarkan kajian ilmiah.

3. Limbah B-3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan atau tidak dapat dimanfaatkan kembali, maka memerlukan pengelolaan seperti limbah B-3 lainnya.

Sebelum suatu limbah mendapat perlakuan pengolahan, pengujian karakteristik perlu dilakukan terlebih dahulu.  Menurut karakteristiknya limbah B-3 dibedakan menjadi beberapa kelompok :

  1. Limbah mudah meledak
  2. Limbah mudah terbakar
  3. Limbah yang bersifat reaktif
  4. Limbah yang menyebabkan infeksi
  5. Limbah yang bersifat korosif
  6. Limbah beracun
  7. Limbah lain, yang setelah pengujian taraf kandungan racunnya, ditentukan sebagai limbah B-3 (dengan uji toksisitas LD-50 dan LC-50)

Logam Berat (Heavy Metals)

Logam berat adalah unsur logam yang mempunyai density > 5 g/cm3.  Selain bersifat racun, logam berat juga akan terakumulasi dalam sedimen melaui proses gravitasi.  Dua hal penyebab utama sehingga logam berat menjadi bahan pencemar yang berbahaya yaitu karena logam berat tidak dapat dihancurkan organisme hidup di lingkungan dan diakumulasikan dalam komponen-komponen lingkungan dan membentuk komplek bersama bahan organik dan anorganik secara absorpsi dan kombinasi.

Beberapa logam berat seperti Cu, Zn, Fe, Mn, Cr, dan Co dalam konsentrasi yang normal merupakan komponen penting dalam fungsi biologis, tetapi akan bersifat racun bila terdapat pada konsentrasi yang tinggi.  Pada umumnya aksi racun dari logam mempengaruhi kerja enzim dalam tubuh.  Ditinjau dari segi potensi pencemaran lingkungan logam berat dibedakan atas logam berat bersifat racun kritis (seperti Fe,Na,Mg) dan logam berat sangat racun (Co, Cu, Zn, Ni,Cd,Hg, dan Pb)

Untuk mengetahui konsentrasi logam berat pada suatu limbah B-3 dapat dilakukan uji TCLP (Toxicity Characteristic Leaching Procedure) dan uji TCLP ini biasanya dilakukan setelah melewati uji karakteristik lainnya seperti uji nyala, uji korosif dan uji reaktif.  Larutan ekstrak TCLP yang diperoleh selanjutnya dapat dianalisis sesuai dengan parameter yang diinginkan.  Jika ingin mengetahui kadar logam berat, larutan ekstrak diukur dengan alat Spektrofotometer Serapan Atom  (SSA).

Spektrofotometer Serapan Atom (SSA)

Spektrofotometer Serapan Atom ditemukan pertama kali oleh Alan Walsh tahun 1953, tapi penggunaannya pertama kali pada tahun 1958.  SSA merupakan metode analisis untuk logam yang berdasarkan pada panjang gelombang.  Masing-masing logam berat mempunyai panjang gelombang yang berbeda-beda, misalnya Pb (timbal) mempunyai panjang gelombang 283,3 nm, Cd (cadmium) mempunyai panjang gelombang 228,8 nm, Zn (zink) 213,9 nm, Cr (kromium) 359,3 nm dan sebagainya.  Karena setiap logam berat ini mempunyai panjang gelombang yang spesifik, maka SSA merupakan alat yang sangat peka, dan selektif terhadap logam campuran sehingga tidak memerlukan pemisahan dan analisis dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.

Prinsip Analisis

Contoh uji yang telah disimulasikan dengan cara ekstraksi menggunakan asam lemah selama 18 ± 2 jam dengan menggunakan rotator yang mempunyai kecepatan rotasi 30 ± 2 rpm, kemudian disaring dengan kertas saring serat gelas (fiberglass) berpori 0,6 – 0,8 µm, sehingga didapatkan air lindi yang selanjutnya ditentukan kadar logam beratnya.

Peralatan dan Bahan

  • Agitator

Alat agitator harus dapat memutar botol pengekstrak dengan cara end-over-end pada kecepatan 30 ± 2 rpm.

  • Botol Ekstraksi

Botol ekstraksi harus terbuat dari material yang inert yaitu tidak bereaksi atau tidakmengabsorbsi komponen / senyawa limbah.  Untuk menganalisis senyawa anorganik dapat menggunakan botol gelas borosilikat atau botol plastik. Jika seyawa organik juga akan dianalisis, maka botol plastik selain polytetrafluoroethylene tidak boleh digunakan.

  • Filter dan holder (Pegangan) Filter

Filter yang dipakai adalah jenis fiberglas.  Pegangan filter bervariasi dari sistem vakum yang sederhana sampai sistem vakum yang relatif kompleks dengan tekanan 50 psi atau lebih

  • Reagen
  • Reagen kimia yang digunakan harus dengan purity Reagen dengan purity  kurang, dpat digunakan dengan syarat tidak mengandung target atau senyawa yang akan dianalisis.
  • Reagen air adalah air tanpa senyawa pengganggu atau air yang mempunyai limit deteksi di bawah senyawa yang akan dianalisis. Air yang disyaratkan adalah air ASTM tipe II atau air deionisasi yang bebas CO Dapat juga dibuat dengan cara mendidihkan air selama 15 menit, ketika air telah mencapai 95 ºC ± 5 ºC ditiup (di bubble) dengan gas inert (ex:gas N2) selama 1 jam kemudian dipindahkan ke dalam botol mulut kecil.
  • HCl (1N)
  • HNO3 (1N)
  • NaOH (1N)
  • Asam Asetat Glasial
  • Larutan ekstrak

Larutan ekstrak 1 : 5,7 ml as. asetat glasial dimasukkan ke dalm 500 ml air kemudian ditambah 64,3 ml NaOH 1 N, ditera hingga 1L. pH lar. Ekstrk ini 4,93 ± 0,05.

Larutan ekstrak 2 : 5,7 ml as. asetat glasial kemudian dilarutkan dengan air hingga volume 1L pH larutan ini 2,88 ± 0,05.

Pengambilan, Pengawetan dan Penyimpanan Sampel

  • Pengambilan Sampel

Untuk pengambilan sampel harus sesuai dengan perencanaan sampling atau menurut parameter yang akan dianalisis.

  • Pengawetan

Sampel (padat) sebelum diekstraksi tidak memerlukan pengawetan. Setelah diekstraksi maka jika belum akan dianalisis perlu diasamkan dengan penambahan HNO3 sampai pH < 2.

  • Penyimpanan Sampel

Untuk penanganan dan penyimpanan sampel bermacam-macam tergantung parameter yang akan dianalisis.  Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut :

  Waktu maksimum penyimpanan sampel TCLP (hari)  
  Dari pengambilan sampel ke tahap ekstraksi Dari tahap ekstraksi ke tahap penyaringan Dari tahap penyaringan ke tahap analisis Total waktu simpan
Volatil

Semi volatil

Merkuri

Logam berat kecuali merkuri

14

14

28

180

Langsung

7

langsung

langsung

14

40

28

180

28

61

56

360

Perhitungan

Cspl = (Cspl x fp) – Cblk

Keterangan :

Cspl     = konsentrasi sampel

Cblk     = konsentrasi blanko

Fp        = faktor pengenceran

Prosedur

Langkah-langkah yang harus dilakukan pada uji TCLP ini adalah :

  1. Penentuan pH sampel
  2. Ekstraksi sampel minimal 100 gram (untuk analisis anorganik), kemudian ditambahkan larutan pengekstrak. Agitasi selama 18 ± 2 jam dengan kecepatan rotasi 30 ± 2 jam pada suhu ruang
  3. Saring larutan dengan kertas saring fiberglass dan kemudian dapat langsung di analisis.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *