Logo Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru

Tata Cara Permohonan Informasi

1

Isi formulir permohonan online

Klik tombol di bawah, lengkapi identitas (nama, NIK/no. identitas, kontak), rincian informasi yang diminta, tujuan penggunaan, dan cara memperoleh informasi (melihat/membaca, meminta salinan softcopy/hardcopy).

2

Verifikasi oleh petugas PPID

Petugas memeriksa kelengkapan permohonan dan kejelasan informasi yang diminta, maksimal 3 hari kerja. Jika belum lengkap, pemohon diminta melengkapi.

3

Proses & pemberitahuan tertulis

PPID memproses paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima, dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis. Informasi diberikan, atau ditolak dengan alasan tertulis bila termasuk informasi yang dikecualikan.

4

Terima informasi / ajukan keberatan

Jika dikabulkan, informasi disampaikan sesuai cara yang dipilih. Jika ditolak atau tidak puas, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID, lalu sengketa ke Komisi Informasi.

Siap mengajukan permohonan?

Isi formulir online — gratis, cepat, dan tercatat resmi oleh PPID.

Isi Formulir Permohonan Informasi

Membuka Google Form pada tab baru

Biaya penggandaan/pengiriman salinan mengikuti ketentuan yang berlaku. Butuh bantuan? Hubungi Pelayanan Pelanggan via WhatsApp 0812 5079 5853.