Sanitasi tempat-tempat umum merupakan usaha untuk mengawasi kegiatan yang berlangsung umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit, sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dapat dicegah. Sarana dan bangunan umum dinyatakan memenuhi syarat kesehatan lingkungan apabila memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis dan dapat mencegah penularan penyakit antar pengguna, penghuni dan masyarakat sekitarnya. Selain itu, harus memenuhi persyaratan dalam pencegahan terjadinya kecelakaan. Penyelenggaraan sarana dan bangunan umum berada di luar kewenangan Kementerian Kesehatan, namun sarana dan bangunan umum tersebut harus memenuhi persyaratan kesehatan. Hal ini telah diamanatkan pada UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.

Indikator pencapaian sasaran yang tercantum dalam rencana strategis/Renstra Kementerian Kesehatan tahun 2015 – 2019 terkait penyehatan lingkungan mempunyai sasaran antara lain, Tempat-Tempat Umum yang memenuhi syarat kesehatan sebesar 58% pada akhir tahun 2019. Jumlah pondok pesantren dalam beberapa dekade terakhir mengalami perkembangan yang luar biasa, baik di wilayah pedesaan, pinggir kota, maupun perkotaan. Data dari Kementerian Agama tahun 2001 menunjukkan jumlah pondok pesantren seluruh Indonesia mencapai 11.312 buah dengan santri sebanyak 2.737.805 orang, kemudian pada tahun 2005 mengalami peningkatan jumlah pondok pesantren mencapai 14.798 lembaga dengan jumlah guru 243.738 orang dan santri 3.464.334 orang. Data terakhir dari Kementerian Agama pada tahun 2012  yaitu jumlah pondok pesantren sebanyak 27.230 lembaga di 33 propinsi dengan jumlah santri 3.642.738 orang. Jumlah pondok pesantren yang semakin meningkat sebagaimana tercermin di atas tentunya mendapat perhatian serius dari pemerintah dari berbagai aspek, baik pada aspek pengembangan keilmuan, keterampilan, maupun akses air minum dan sanitasi yang layak di lingkungan pondok pesantren.

Hasil penelitian Heryanto, tahun 2004 mengenai higiene sanitasi pondok pesantren di Kabupaten Tangerang tahun 2004, didapatkan angka kejadian penyakit TB paru klinis (1,3%), ISPA (44,1%), diare (10,5%), Scabies (12,3%),

Tinea versicolor (4,0%), Tinea cruris (16,0%), Dermatitis lain (18,5%), dan Morbus Hansen (Leprae) 0,6%.

Hal  di atas didukung dengan penelitian Supriyadi (2004) tentang perbedaan sanitasi lingkungan dan higiene perorangan terhadap kejadian skabies di pondok pesantren Assalam dan Darul Falah Kabupaten Temanggung menyimpulkan bahwa 76 pondok pesantren di Kabupaten Temanggung, semuanya tidak lepas dari masalah penyakit kulit skabies. Sebagian besar diakibatkan oleh kondisi sanitasi lingkungan (kondisi fisik air) yang kurang memadai serta higiene perorangan yang buruk. Air sangat vital bagi kegiatan santri, karena di samping digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, memasak dan mencuci, juga digunakan untuk berwudhu setiap akan menjalankan sholat dan keperluan ibadah yang lain. Secara umum air sumur di pondok pesantren sangat beresiko terjadi pencemaran mikrobiologis maupun pencemaran kimia.

Berbagai penyakit berbasis lingkungan yang umum sering menjadi masalah di Pondok Pesantren seperti kudis, diare, ISPA, disebabkan oleh lingkungan yang kurang sehat di Ponpes. Bahkan ada gurauan di kalangan santri dan kyai kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik, dimana orang menggunakannya sebagai tempat berlindung yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Sarana sanitasi tersebut antara lain ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi bangunan, sarana pembuangan sampah, sarana pembuangan kotoran manusia, dan penyediaan air bersih.

Tempat kegiatan adalah di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah Jln. Handil Gayam RT.02 RW.01 Desa Kampung Baru Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal        04 – 06 November 2015.

 HASIL DAN ANALISA

 Pondok Pesantren Takhashush Diniyah yang berlokasi di Handil Gayam Desa Kampung Baru Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, letaknya satu kilometer dari pusat kecamatan, 65 km dari ibukota provinsi dan berada di daerah agraris yang penuh dengan hamparan sawah yang membentang sejauh mata memandang.

Pondok pesantren Takhashush Diniyah didirikan oleh KH. Abdan Hamid pada tanggal 09 Mei 1985 yang pada awalnya menganut sistem manajemen tradisional dalam arti kepemimpinan tunggal yang tersentral pada figur seorang Kyai, yang memegang otoritas penuh dalam pengelolaan pondok.  Seiring kemajuan zaman pengelolaan pondok mengalami perubahan, atas prakarsa dan saran Kasie Pekapontren Kabupaten Banjar maka berdirilah Yayasan Pendidikan Islam “Takhashush Diniyah” dengan akta notaris Neddy Farmanto,SH dengan nomor 02 tertanggal 01 Mei 2009 yang diketuai Ust. Khairul Pahmi. Meski menggunakan sistem manajemen modern Pondok Pesantren Takhashush Diniyah dalam hal pengambilan keputusan akhir bukan berada pada ketua yayasan tetapi tetap mengacu pada arahan dan kebijakan pengasuh pesantren.

Pada tahun ajaran 2015/2016 jumlah total santri dan santriwati  sebanyak 983 orang dan total tenaga pendidik sebanyak 56 orang, terdiri dari tingkat TK/TPQ/TPQS berjumlah 68 orang (38 orang putra dan 30 orang putri) dengan tenaga pendidik 6 orang. Tingkat Awaliyah/Takhdiri dengan jumlah santri dan santriwati sebanyak 132 orang (74 orang putra dan 58 orang putri) dan tenaga pendidik 6 orang. Tingkat Wustha jumlah santri dan santriwan sebanyak 246 orang (128 orang putra dan 118 orang putri) dengan tenaga pendidik 13 orang. Tingkat Ulya dengan jumlah santri dan santriwan berjumlah 115 orang (54 orang putra dan 61 orang putri) dengan tenaga pendidik sebanyak 13 orang. Sebagian besar santri dan santriwan tidak mondok/menginap, hanya 63 orang santri dan santriwan yang mondok di asrama karena keterbatasan kamar.

Adapun sarana dan prasarana yang dimiliki Pondok Pesantren Takhashush Diniyah terdiri dari beberapa bangunan yaitu tahun 1985 dibangun sebuah yang sangat sederhana terdiri dari 3 ruangan kantor dan 1 ruangan kantor dengan ukuran masing-masing 6 x 7 m2, tahun 1995 dibangun sebuah gedung yang terdiri dari 3 buah ruang kelas dengan ukuran masing-masing 6 x 7 m2 dan 2 buah wc, tahun 2002 dibangun sebuah bangunan berlantai 2 berbahan kayu terdiri dari 4 ruang kelas,1 ruang aula dan 1 ruang perpustakaan dengan ukuran keseluruhan 21 x 7 m2. Tahun 2004 kembali dibangun sebuah bangunan permanen terdiri dari 3 ruang kelas masing-masing 6 x 7 m2 dan 2 buah wc, tahun 2009 dibangun sebuah asrama lantai 2 untuk putra dengan ukuran keseluruhan 12 x 6 m2 terdiri dari 6 buah kamar dan 1 kamar mandi, tahun 2010 dibangun sebuah asrama putri dengan ukuran keseluruhan 12 x 6 m2 terdiri dari 6 buah kamar dan 2 kamar mandi dan 2 wc.

Kualitas Fisik Udara, PM10 dan Pencahayaan di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah Kabupaten Banjar

 Hasil pemeriksaan sampel fisik udara dan PM10 di Ponpes Takhashush Diniyah, seperti tabel di bawah ini :

Tabel 1

Hasil Pemeriksaan Kualitas Fisik dan PM10 di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah Kabupaten Banjar Tahun 2015

No Para

meter

Satuan Lokasi Pengukuran Baku Mutu *)
Ruang Kamar I Asrama

 

Ruang Kamar II Asrama

Putri

 

Ruang Kamar III Asrama Putra

 

 

1.

 

Suhu °C 31,4 32,5 33 18 – 30
 

2.

 

Kelembaban % 30 25 25 40 – 60
 

3.

 

PM 10 µg/m3 58 24 49 ≤ 70 dalam 24 Jam

 

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa hasil pemeriksaan suhu dan kelembababan tidak memenuhi syarat. Suhu ruangan seharusnya berkisar antara 18 – 30oC sedangkan suhu ruangan pada saat pengukuran rata-rata di atas 30oC. Demikian juga untuk kelembaban seharusnya kelembaban berkisar antara 40 – 60 %. Saat pengukuran kelembaban ruangan kamar rata-rata di bawah 40%. Kelembaban sangat berkaitan dengan ventilasi, kelembaban yang terlalu tinggi maupun rendah dapat menyebabkan suburnya pertumbuhan mikroorganisme. Tingkat kelembaban yang tidak memenuhi syarat ditambah dengan perilaku tidak sehat, misalnya dengan penempatan yang tidak tepat pada berbagai barang dan baju, handuk, sarung yang tidak tertata rapi, serta kepadatan hunian ruangan ikut berperan dalam penularan penyakit berbasis lingkungan seperti Scabies (memudahkan tungau penyebab Sarcoptes scabiei, berpindah dari reservoir ke barang sekitarnya hingga mencapai pejamu baru). Adapun untuk parameter PM10, hasilnya menunjukan kadar debu PM10 masih di bawah baku mutu yang disyaratkan.

Sedangkan hasil pengukuran tingkat pencahayaan di pondok pesantren  Takhashush Diniyah, seperti tabel berikut ini :

Tabel 2

Hasil Pemeriksaan tingkat pencahayaan

No Parameter Satuan Lokasi Pengukuran Baku Mutu *)
Ruang Kamar I Asrama

 

Ruang Kamar II Asrama Putri

 

Ruang Kamar III Asrama Putra

 

 

1.

 

Pencahayaan LUX 44 26 129 Min 60 LUX

 

Dari tabel diatas dapat dilihat hanya diruang kamar III asrama putra yang tingkat pencahayan sudah memenuhi syarat, sedang di dua kamar lainnya masih belum memenuhi syarat. Tingkat pencahayaan (Lux) yang terlalu rendah akan berpengaruh terhadap proses akomodasi mata yang terlalu tinggi sehingga akan berakibat terhadap kerusakan retina pada mata. Cahaya yang terlalu tinggi akan mengakibatkan kenaikan suhu  pada ruangan. Pencahayaan dalam rumah diusahakan agar sesuai dengan kebutuhan untuk melihat benda sekitar  dan membaca berdasarkan persyaratan minimal 60 Lux .

Kualitas Makanan dan Usap Peralatan Makan di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah Kabupaten Banjar

 Hasil pemeriksaan kualitas makanan di Pondok Pesantren  Takhashush Diniyah, dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

Tabel 3

Hasil Pemeriksaan Kualitas Makanan

No Sampel Baku Mutu Pemeriksaan Biologi
Salmo

nella

Staphylococus E.Coli
1. Sampel nasi di kamar 1 putri lantai bawah,  

 

Negatif

 

 

Negatif

 

 

Negatif

 

 

Negatif

2. Sampel oseng tempe di kamar putri lantai atas,  

 

Negatif

 

 

Negatif

 

 

Negatif

 

 

Positif

3. Sampel dadar telur udang di kamar 1 putri lantai bawah,  

 

Negatif

 

 

Negatif

 

 

Negatif

 

 

Negatif

 

Dari tabel di atas dapat dilihat hasil pemeriksaan laboratorium kualitas mikrobiologi makanan menunjukkan  ada satu sampel makanan yang positif  mengandung bakteri E.coli, yaitu sampel oseng tempe di kamar putri lantai atas. Penyebab terkontaminasi bakteri  E.coli dimungkinkan karena pengolah makanan secara sadar atau tidak sadar menyentuh mulut atau melalui saluran pernafasan. Tangan juga merupakan sumber utama mikroba jika kontak langsung dengan makanan/minuman selama proses pengolahan. Selain itu, peralatan pengolah makanan juga dapat menjadi sumber kontaminasi. Hampir setiap jenis makanan dapat terkontaminasi bakteri ini, apabila makanan yang dimasak kurang matang.

Untuk hasil pemeriksaan kualitas usap alat makan di Pondok Pesantren  Takhashush Diniyah dapat dilihat pada tabel berikut ini :

 

Tabel 4

Hasil Pemeriksaan Usap Alat Makanan

Para

meter

Satuan Lokasi Pengukuran Kadar Maks *)
Sampel Usap Piring

(d = 12 cm) di Kamar I Asrama Putri

 

Sampel Usap Alat Gelas

(d = 7,5 cm) di Kamar I Asrama Putri

 

Sampel Air Usap Alat Sendok

(d = 5,5 x 3,5 x 2 cm) di Kamar I Asrama Putri

 

Angka Lempeng Total (ALT) CFU/cm2 232 170 6.754 100

 

Dari tabel di atas dapat dilihat untuk usap alat makanan semuanya tidak memenuhi syarat. Angka kuman dapat disebabkan oleh air yang dipakai untuk mencuci peralatan makan yang tercemar, pencucian yang kurang bersih, penyimpanan alat makan setelah dicuci diletakkan di tempat terbuka akan terkontaminasi kuman melalui udara, atau disebabkan oleh penjamah makanan yang tidak higienes misal berkuku panjang, memakai cicin, tidak mencuci tangan dengan sabun sebelum memegang peralatan makan.

 

Kualitas Fisik, Kimia, Mikrobiologi Air Minum dan Air Bersih di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah

 

  1. Kualitas Fisik, Kimia, Mikrobiologi Air Minum

Berdasarkan Permenkes 492/MENKES/PER/IV/2010, tentang persyaratan kualitas air minum, parameter fisik, kimia dan mikrobiologi. Dari hasil pemeriksaan di laboratorium terhadap  sampel yang diambil di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah, didapatkan hasil sebagai berikut :

Tabel 5

Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Minum

No Parameter  

Hasil  Pemeriksaan

 

Baku Mutu
A. Fisik
1 Bau Tidak Berbau Tidak berbau
2 Kekeruhan 0 5
3 TDS 44 500
4 Rasa Tidak Berasa Tidak berasa
5 Suhu 27 Suhu udara +3°C
B. Kimia
1 F ttd 1,5
2 Cd ttd 0,003
3 NO2 0,0191 3
4 NO3 2,9 50
5 Fe ttd 0,3
6 Cl 15,8 250
7 CaCO3 108 500
8 Mn 0,11 0,4
9 pH 7,83 6,5 – 8,5
10 Zn 0,02 3
11 SO4 14 250
12 Cl2 0 5
C. Mikrobiologi
1 Coli form < 1,8 0
2 E.coli < 1,8 0

Dari tabel di atas diperoleh hasil bahwa kualitas air minum  parameter fisik, kimia dan mikrobiologi di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah Kabupaten Banjar sudah sesuai dengan Permenkes No.492/Menkes/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

  • Kualitas Fisik, Kimia, Mikrobiologi Air Bersih

Berdasarkan Permenkes 416/MENKES/PER/IX/1990, tentang Persyaratan Kualitas Air Bersih, Parameter Fisik, Kimia dan Mikrobiologi dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 6

Hasil Pemeriksaan Kualitas Air Bersih

No Parameter  

Hasil  Pemeriksaan

 

Baku Mutu
A. Fisik
1 Suhu 29 Suhu udara ±3°C
2 TDS 319 1500
3 Kekeruhan 0,0 25
4 Bau Tidak Berbau Tidak Berbau
B. Kimia
1 CaCO3 128 500
2 Fe 0,07 1,0
3 F ttd 1,5
4 Mn 0,01 0,5
5 pH 6,93 6,5 – 9,0
6 NO2 sebagai N 0,0054 1,0
7 NO3 sebagai N 1,2 10
8 SO4 2 400
9 KMnO4 46,3 10
10 Cl 384,9 600
C. Mikrobiologi
  Coliform 4,5 10 (air perpipaan)

50 (bukan air perpipaan)

 

Dari tabel di atas  dapat dilihat bahwa pada kualitas air bersih parameter fisik  dan mikrobiologi di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah Kabupaten Banjar sudah memenuhi syarat kesehatan sesuai baku mutu yang di persyaratkan. Namun untuk kualitas kimia, parameter  KMnO4 melebihi baku mutu yang dipersyaratkan. Indikator terjadinya pencemaran air bersih akibat limbah domestik adalah tingginya kadar zat organik yang dapat mengurangi kandungan oksigen dalam air, menyebabkan air tanah berbau, keruh bahkan berlendir. Kandungan zat organik yang tinggi apabila dikonsumsi bisa menyebabkan sakit perut dan gatal-gatal. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi pencemaran air tanah adalah pengelolaan air limbah dan sampah yang baik sehingga tidak mencemari air tanah/air sumur.

Hasil Inspeksi Sanitasi

Berdasarkan hasil form inspeksi sanitasi di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah dan perhitungan bobot skor penilaian didapat hasil  bahwa skornya masih kurang dari 6.630, yang artinya masih belum memenuhi syarat. Secara umum bangunan pondok pesantren terbuat dari kayu. Hal ini memungkinkan menjadi tempat bersarang dan berkembang biak serangga, binatang pengerat dan binatang pengganggu lainnya. Demikian juga dengan lantai, sebagian besar terbuat dari kayu dan dinding yang sebagian dari triplek, karena bangunan merupakan bangunan lama ada beberapa lantai dan dinding yang mulai lapuk.  Lubang penghawaan atau ventilasi kurang dari 5% dari luas lantai dan berada pada ketinggian kurang dari 2,10 meter dari lantai. Atap terbuat dari seng tanpa plafon dengan ketinggian langit – langit yang kurang dari 2,50 meter, demikian juga pintu yang terbuat dari kayu yang mulai lapuk. Tidak ada ruangan khusus dapur untuk kegiatan masak memasak  sehingga kegiatan masak-memasak dilakukan di ruang tidur dengan jaringan instalasi listrik yang kurang rapi.

Untuk ruang tidur, kepadatan hunian pada pondok pesantren termasuk kriteria hunian tinggi jika ruangan <8 m2/ dihuni untuk 2 orang. Di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah dengan luas kamar 4 x 4 m2 dihuni sekitar 5 sampai 8 orang santriawan/santriawati. Hal ini berarti kepadatan hunian di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah termasuk dalam kriteria hunian tinggi. Demikian juga halnya dengan ketersedian toilet dan kamar mandi masih belum memenuhi syarat yang ditentukan karena untuk jumlah santri sekitar 50 orang hanya tersedia 2 kamar mandi dan 2 toilet.

Belum ada tempat pembuangan sampah sementara, sehingga sampah organik dibuang pada satu tempat dan dibiarkan membusuk secara alami, sedangkan sampah anorganik dibakar. Demikian juga dengan air limbah, belum ada pengelolaan air limbah sendiri yang memenuhi syarat, karena air limbahnya masih dibuang ke got-got menuju persawahan.

Di Pondok  Pesantren Takhashush Diniyah belum tersedia dapur khusus, jadi para santriawan/santriawati memasak  sehari-hari di dalam kamar tidur sekaligus ruang dapur. Tidak tersedia dapur khusus untuk memasak, sehingga menambah kepadatan di ruang tidur dan mengurangi estetika. Selain itu juga mengakibatkan suhu udara dan kelembaban yang tinggi, hal ini menimbulkan bau serta asap yang mengurangi kenyamanan di ruang tidur.

 KESIMPULAN

  1. Kualitas fisik udara, PM10 dan pencahayaan :
  2. Kualitas fisik udara yang sampelnya diambil pada 3 ruang tidur santriawati/ santriawan menunjukkan suhu dan kelembaban tidak memenuhi syarat.
  3. Untuk debu PM10 yang sampelnya diambil pada 3 ruang tidur santriawati/ santriawan menunjukan hasilnya sudah memenuhi syarat.
  4. Kualitas pencahayaan yang sampelnya diambil pada 3 ruang tidur santriawati/ santriawan hanya di ruang kamar III asrama putra yang tingkat pencahayan sudah memenuhi syarat, sedangkan di dua kamar lainnya masih belum memenuhi syarat.
  5. Kualitas makanan dan usap peralatan makan :
  6. Hasil pemeriksaan laboratorium kualitas mikrobiologi makanan, dari 3 jenis sampel makanan yang diambil sampelnya menunjukkan ada satu sampel makanan yang positif  mengandung bakteri  coli
  7. Untuk usap alat makanan dari 3 alat makan yang diambil sampelnya, semuanya tidak memenuhi syarat.
  8. Kualitas fisik, kimia, mikrobiologi air minum dan air bersih :
  9. Hasil pemeriksaan kualitas fisik, kimia dan mikrobiologi air minum di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah Kabupaten Banjar menunjukan hasil sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkes No.492/Menkes/PER/IV/2010 tentang persyaratan Kualitas Air Minum.
  10. Hasil pemeriksaan kualitas air bersih parameter fisik dan mikrobiologi di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah Kabupaten Banjar sudah memenuhi syarat kesehatan sesuai baku mutu yang di persyaratkan. Namun untuk kualitas kimia parameter  KMnO4 belum sesuai dengan baku mutu berdasarkan Permenkes 416/MENKES/PER/IX/1990.
  11. Hasil isian form inspeksi sanitasi, berdasarkan hasil form inspeksi sanitasi di Pondok Pesantren Takhashush Diniyah dan perhitungan bobot skor penilaian didapat bahwa skornya masih kurang dari 6.630 yang artinya pondok pesantren masih belum memenuhi syarat.

SARAN/REKOMENDASI

  •  Pengelola pondok pesantren :
  1. Pihak pengelola pondok pesantren agar lebih memperhatikan aspek konstruksi yang mempersyaratkan kondisi pada lantai, dinding, lubang penghawaan, kelembaban, ventilasi, atap, langit-langit, serta jaringan instalasi.
  2. Pihak pengelola pondok pesantren agar menyediakan dapur khusus untuk para santriawan/santriawati agar memasak  makanannya sehari-hari tidak di kamar tidur.
  3. Pihak pengelola pondok pesantren agar melakukan pengelolaan air limbah dan sampah yang baik sehingga tidak mencemari air tanah/air sumur.
  4. Pihak pondok pesantren lebih membudayakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada para santriawan/ santriawati baik di dalam maupun di lingkungan pondok pesantren.
  • Dinas Kesehatan kota/kabupaten :

Melakukan pembinaan terhadap pondok pesantren – pondok pesantren yang ada di wilayah kerjanya, melalui :

  1. Penyuluhan tentang PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) kepada para santriawan/santriawati.
  2. Penyuluhan cara pengolahan makanan yang bersih dan benar.
  3. Pemantauan secara berkala kualitas air minum, air bersih dan kualitas makanan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *