Kejadian Luar Biasa (KLB) muncul akibat meningkatnya kejadian kesakitan / kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Kejadian Luar Biasa atau KLB adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. Wabah adalah keadaan ketika jumlah kasus penyakit atau peristiwa yang terjadi lebih banyak dari pada yang diperkirakan dalam suatu periode waktu tertentu di area tertentu atau diantara kelompok orang tertentu. Peraturan menjadi ketentuan yang mendasari dalam kasus KLB yang dilaksanakan dan ditentukan oleh Menteri dengan cara menetapkan dan mencabut daerah tertentu dalam wilayah Indonesia yang terjangkit wabah KLB sebagai daerah wabah (UU No.4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular). KLB antara lain diakibatkan pelaksanaan sistem kewaspadaan dini (SKD) belum optimal, sehingga kenaikan angka kesakitan tidak dapat terpantau dengan baik.

Salah satu KLB yang sering terjadi di suatu daerah yaitu KLB Keracunan Makanan. Keracunan pangan adalah masalah kesehatan dimasyarakat yang berkembang dan meluas, baik di negara maju dan berkembang.

Pada tahun 2005, dilaporkan 1,8 juta orang meninggal karena penyakit diare yang bersumber dari makanan dan minuman yang terkontaminasi. Di negara-negara industri prosentase penduduk yang menderita keracunan pangan dilaporkan 30 persen setiap tahun. Di Amerika Serikat, terjadi sekitar 76 juta kasus setiap tahun, mengakibatkan 325.000 penderita dirawat inap dan 5.000 kematian.

Selama tahun 2004, Badan POM mencatat telah terjadi KLB keracunan pangan sebanyak 153 kejadian di 25 provinsi. Sementara pada tahun 2005 terjadi 112 kasus keracunan pangan dengan 7.679 penderita. Diperkirakan jumlah kasus yang dilaporkan ini masih sangat rendah dibandingkan keadaan sebenarnya yang terjadi. WHO (1998) memperkirakan perbandingan antara kasus keracunan pangan yang dilaporkan dan yang sebenarnya terjadi adalah 1:10 untuk negara maju dan 1:25 untuk negara yang sedang berkembang.

KLB keracunan pangan biasanya terjadi saat pesta, perayaan, acara keluarga dan acara sosial lainnya. Penyebab utama keracunan pangan siap santap adalah penggunaan bahan mentah yang tercemar mikroba patogen, pendiaman atau penyimpanan makanan cukup lama sebelum dikonsumsi, dan pemasakan kembali yang waktunya tidak cukup.

Hasil Investigasi

Dari 45 responden yang diwawancarai diketahui 12 orang tidak mengalami keluhan dan 33 orang yang mengalami gejala keracunan.

Tabel 1

Distribusi Gejala KLB Keracunan Pangan pada Pekerja PT.  Adhi Karya (Persero) Tbk. Divisi Konstruksi V Kalimantan di Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Pada Tanggal 03 September 2015

123

 

 

 

 

 

Dari tabel di tas diketahui gejala yang dominan adalah BAB cair / diare dan sakit perut.

Tabel 2

Distribusi Masa Inkubasi KLB Keracunan Pangan pada Pekerja PT.  Adhi Karya (Persero) Tbk. Divisi Konstruksi V Kalimantan

321414

 

 

 

 

 

 

 

Dari tabel di atas diketahui masa inkubasi terpendek adalah 2 jam dan masa inkubasi terpanjang adalah 11 jam, dengan periode KLB 9 jam. Kasus terbanyak yaitu pada masa inkubasi 9 jam yaitu 7 kasus dan pada masa inkubasi 7 jam sebanyak 6 kasus.

421424

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dari tabel diatas dengan beberapa etiogi banding KLB keracunan pangan, diketahui dua kemungkinan penyebab penyakit yang memenuhi persyaratan etiologi KLB keracunan pangan yang terjadi yaitu Vibrio cholera dan Vibrio parahaemolyticus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *