KOMITMEN BERSAMA
MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN YANG BAIK, BERSIH DAN MELAYANI DENGAN SEMANGAT REFORMASI BIROKRASI
DI LINGKUNGAN BBTKLPP BANJARBARU
Senin, 02 Maret 2015
- Pendahuluan
Upaya Kementerian Kesehatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih semakin nyata terlihat, dimulai dari opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kemenkes tahun 2013 yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dilakukannya Penandatanganan Komitmen Bersama sebelas stakeholders terkait upaya pencegahan tindakan gratifikasi, kemudian diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 14 Tahun 2014 mengenai Pengendalian Gratifikasi, dan yang dilakukan pada hari ini (9/1) adalah Penadatanganan Komitmen Melaksanakan Pembangunan Kesehatan Yang Baik, Bersih dan Melayani Dengan Semangat Reformasi Birokrasi.
Penandatanganan Komitmen tersebut dilakukan Menkes Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) beserta delapan pejabat eselon I Kemenkes, disaksikan oleh Penasehat KPK, Drs. Suwarsono, M.A, Direktur Pengawasan Lembaga Pemerintah Bidang Politik, Sosial dan Keamanan, Dra. Bea Rejeki Tirtadewi, MM, Anggota Keuangan Negara ke-IV Novel Anwar, Ak.MSBA, Komisioner Bidang Pencegahan,Ombudsman Kartini Istikomah, SH, MH.
Sembilan Agenda Perubahan “Nawa Cita” Presiden Jokowi-JK, mengamanatkan bahwa Kemenkes sebagai penyelenggara Negara mengemban tugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam “meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia” (Nawa Cita No. 5). Hal tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh Jajaran Kemenkes mengedepankan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya (Nawa Cita No. 2).
Dalam kurun waktu lima tahun kebelakang, Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai perubahan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan mewujudkan Kementerian Kesehatan yang Sehat tanpa Korupsi.
Proses perubahan tersebut telah membuahkan hasil, seperti : opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2013, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI; nilai Batas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 dan memungkin Jajaran Kemenkes mendapat Tunjangan Kinerja oleh Kemenpan dan RB; Hasil survey Integritas yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa skor Kementerian Kesehatan mengalami peningkatan setiap tahun dengan skor diatas rata-rata nasional; dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi antara Kemenkes dengan 11 stakeholders terkait yang disaksikan oleh pimpinan KPK.
Penandatanganan Komitmen tersebut, merupakan langkah awal yang diharapkan dapat menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat dan komitmen seluruh jajaran Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Baik artinya kita harus mencapai sasaran program yang telah ditetapkan, dan Benar artinya kita harus melaksanakan program sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
- Kegiatan (Tujuan)
- Umum
Berkomitmen Melaksa nakan Pembangunan Kesehatan yang Baik, Bersih dan Melayani dengan Semangat Reformasi Birokrasi.
- Khusus
- Menjadi pegawai yang disiplin dan jujur
- Melaksanakan tugas dengan integritas dan dedikasi tinggi
- Memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat
- Hidup sehat tanpa korupsi.
- Waktu dan Tempat
Senin tanggal 02 Maret 2015 di BBTKLPP Banjarbaru
- Hasil Kegiatan
Dicapainya komitmen bersama semua Aparatur Sipil Negara BBTKLPP Banjarbaru Melaksanakan Pembangunan Kesehatan Yang Baik, Bersih dan Melayani Dengan Semangat Reformasi Birokrasi untuk :
- Melaksanakan Reformasi Birokrasi secara konsisten.
- Menjunjung tinggi integritas Aparatur Sipil Kementerian Kesehatan.
- Menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Menolak adanya praktik Suap, Gratifikasi, Pemerasan, Uang Pelicin dalam bentuk apapun dan melaporkan setiap penerimaan Gratifkasi yang dianggap Suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Turut serta secara aktif untuk melaporkan setiap dugaan penerimaan Suap, Gratifikasi, Uang Pelicin, Pemerasan melalui Whistle Blowing System (WBS).
- Menghindari adanya benturan kepentingan.
- Melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
- Membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
- Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Mewajibkan semua Aparatus Sipil Kementerian Kesehatan RI untuk menandatangani pakta integritas.
Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di berikan materi oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan mengedepankan pada Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 yaitu Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya, melalui:
- penegakan integritas dan nilai etika;
- komitmen terhadap kompetensi;
- kepemimpinan yang kondusif;
- pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan;
- pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat;
- penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat
- tentang pembinaan sumber daya manusia;
- perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif; dan
- hubungan kerja yang baik dengan Instansi Pemerintah terkait.
- Kesimpulan
Pelaksanaan Komitmen Bersama di BBTKLPP Banjarbaru berjalan dengan baik dan lancar dengan menyepakati komitmen Melaksanakan Pembangunan Kesehatan Yang Baik, Bersih dan Melayani Dengan Semangat Reformasi Birokrasi.
- Rekomendasi
Dengan adanya komitmen bersama diharapkan semua aparatur sipil negara di BBTKLPP Banjarbaru dalam melaksanakan tugas sehari-hari menjalankan semua butir-butir komitmen yang sudah menjadi kesepakatan. Sedangkan tindak lanjut yang diperlukan dalam mengimplementasikan komitmen tersebut adalah :
- Pengisian dan pengiriman LHKPN oleh Pengelola APBN yang belum mengisi.
- Melaksanakan pembentukan POKJA SPIP di BBTKLPP Banjarbaru.
- Monitoring dan Evaluasi terus menerus atas pelaksanaan komitmen bersama.