gambar contoh

Laboratorium penguji BBTKL-PP Banjarbaru telah mendapatkan sertifikat akreditasi laboratorium penguji yang telah mengikuti standar ISO/ IEC 17025-2008 dengan nomor LP-479-IDN pada 7 September  2010 dan akan berakhir masa status akreditasi pada tanggal 6 September 2014. Terkait dengan hal tersebut, pada tanggal 20 Mei 2014 Tim Mutu (Manager Mutu, Manager Teknik dan staf Manager Mutu) berkonsultasi ke Komite Akreditasi Nasional (KAN) sekaligus memasukkan permohonan pendaftaran reakreditasi.

Dua minggu kemudian disampaikan adanya kekurangan dokumen sampling, K3 dan form A1 terbaru. Berbarengan dengan kegiatan pertemuan teknis laboratorium oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Bali pada tanggal 10 Juni 2014 Tim Mutu menyampaikan kekurangan persyaratan dokumen. Pada tanggal 23 Juni 2014 diterima surat dari KAN bahwa reasesmen  akan dilaksanakan tanggal  3 – 4 Juli 2014. Berdasarkan pertimbangan bahwa masih banyak pelaksanaan yang harus disiapkan dan pelaksanaan program internal BBTKLPP Banjarbaru maka Tim Mutu mengajukan pengunduran waktu reasesmen menjadi tanggal 22 – 23 Juli 2014. Pihak KAN menyetujui usulan tanggal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *