Banjar – Dalam rangka memperkuat kewaspadaan dan deteksi dini Avian Influenza (AI) melalui pendekatan One Health, Kementerian Kesehatan bersama lintas program dan lintas sektor melaksanakan Implementasi Surveilans Terpadu Avian Influenza Tahun 2026 di enam kabupaten/kota di Indonesia. Salah satunya adalah Kabupaten Banjar, yang pelaksanaannya berlangsung pada 5 hingga 9 Oktober 2026.

Kegiatan ini meliputi pengumpulan data serta pengambilan spesimen dan sampel dari manusia, hewan atau unggas, dan lingkungan, sesuai desain dan metodologi surveilans yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan unsur kesehatan manusia, kesehatan hewan, kesehatan lingkungan, laboratorium, pemerintah daerah, serta pengelola lokasi surveilans.

Lokasi kegiatan meliputi Pasar Unggas Sejumput Sultan Adam, Peternakan Unggas Karang Intan, TPU Kayu Bawang Gambur, Pasar Unggas Malintang Gambut, dan Pasar Astambul. Dari kegiatan ini, diperoleh 53 responden yang bersedia diambil spesimen darahnya sekaligus dilakukan swab nasofaring dan orofaring. Selain itu, dilakukan pula pengambilan spesimen dari unggas dan lingkungan sekitarnya.

Seluruh spesimen akan diuji di laboratorium sesuai kewenangannya. Spesimen manusia diperiksa di Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan (BBLBK) Jakarta dan BB Labkesmas Banjarbaru. Spesimen unggas diperiksa di Balai Veteriner Banjarbaru, sedangkan sampel lingkungan diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan Salatiga.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Implementasi Surveilans Terpadu Avian Influenza Tahun 2026 di Kabupaten Banjar telah berjalan sesuai dengan sasaran dan target yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *