Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PPID Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banjarbaru
Profil Singkat
PPID Balai Besar Labkesmas Banjarbaru merupakan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan satuan kerja yang dibentuk untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Struktur PPID terdiri dari PPID Pelaksana, PPID Pembantu, Koordinator Pelayanan Informasi, Koordinator Pelayanan Dokumentasi, Petugas Layanan Informasi, dan Petugas Dokumentasi.
Tugas dan Fungsi
PPID bertugas mengelola informasi publik mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, hingga pelayanan informasi publik.
PPID juga melakukan kategorisasi informasi, menyusun dan memperbarui daftar informasi publik, menyebarluaskan informasi secara berkala dan serta-merta, serta menyusun laporan pengelolaan informasi publik.
Struktur Organisasi — Tahun 2026
Visi dan Misi
Mendukung terwujudnya pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Balai Besar Labkesmas Banjarbaru.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
- Menyediakan informasi publik yang akurat, mudah diakses, dan sesuai ketentuan.
- Meningkatkan tertib dokumentasi dan pemutakhiran informasi publik.
- Mendukung keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi publik.
