Oleh : Rabiatul Adawiah

Filariasis (penyakit kaki gajah) atau juga dikenal dengan elephantiasis adalah suatu infeksi sistemik yang disebabkan oleh cacing filaria yang hidup dalam saluran limfe dan kelenjar limfe manusia yang ditularkan oleh nyamuk. Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan akan menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, dan alat kelamin baik perempuan maupun laki-laki.

Pemberian Obat Pecegahan Massal (POPM) filariasis yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas selama 5 tahun sejak tahun 2008 hingga tahun 2012. Pasca pengobatan di tahun kelima, Kabupaten Kapuas telah dilaksanakan TAS tahap pertama dan hasilnya dinyatakan lulus. Dua tahun pasca TAS tahap pertama (tahun 2015) dilaksanakan TAS tahap kedua. Evaluasi pada tahap kedua ini, Kabupaten Kapuas dinyatakan gagal dan diwajibkan untuk melakukan pengobatan ulang selama 2 tahun sehingga perlu dilakukan evaluasi kembali melalui survei darah jari mikrofilaria yaitu Pre-TAS.

Survei ini dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 22 Juli 2018, di Desa Saka Mangkahai  Kecamatan Kapuas Barat Wilayah Puskesmas Mandomai sebagai desa sentinel dan Desa Sungai Lunuk Kecamatan Bataguh Wilayah Puskesmas Pulau Kupang sebagai desa spot .

Desa Saka Mangkahai merupakan desa sentinel kegiatan survei terletak di wilayah Puskesmas Mandomai Kecamatan Kapuas Barat dengan luas wilayah 18.412 km². Jumlah penduduk Desa Saka Mangkahai 2.376 jiwa.

Pada tahun 2018 dilaksanakan survei Pre-TAS yang dilakukan oleh BBTKLPP Banjarbaru bersama Dinas Kesehatn Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas di dua desa yaitu Desa Saka Mangkahai sebagai desa sentinel diperoleh 312 responden dan di Desa Sungai Lunuk sebagai spot check diperoleh 359 responden. Total sebanyak 671 responden.

Dari hasil  survei  diperoleh Pre-TAS yang dilakukan di desa sentinel sebanyak 312 responden. Desa spot check sebanyak 359 responden sehingga  total sampel adalah 671 responden. Desa  Saka Mangkahai sebagai desa sentinel Puskesmas Mandomai Kecamatan Kapuas Barat sebanyak 312 orang terdiri dari Laki-laki  46% semua dinyatakan negatif, perempuan sebanyak 54%, satu orang dinyatakan positif cacing mikrofilaria. Sedangkan di Desa Spot check terdiri dari Laki-laki 40%, perempuan sebanyak  60%, semua dinyatakan negatif.

Desa sentinel dari 312 responden, mayoritas umur 11-20 tahun sebanyak 26%, disusul oleh umur 41-50 sebanyak 21%, umur 31-40 tahun sebanyak 18%, umur 05-10 tahun 18%,  dan terakhir umur 21-30 tahun keatas sebanyak 17%.

Sedangkan di desa spot check dari 359 responden, mayoritas umur 11- 20 tahun sebanyak 26%, disusul oleh umur  5-10 tahun sebanyak 23%, umur 31-40 tahun 22%, umur 41-50 tahun sebanyak 17%, dan terakhir umur 21-30 sebanyak 17 orang.

Hasil Pemeriksaan Mikroskopis

Hasil pemeriksaan Pre-TAS di desa sentinel dan spot check dinyatakan satu orang positif, angka mikrofilaria ratenya (mf rate) sebesar 0,32%  atau <1% dengan kepadatan rata-rata mikrofilaria dalam 1 ml darah adalah 116,9.

             Perhitungan kepadatan rata-rata mikrofilaria 

                    = 116,9

Pembahasan

Dari rangkaian pengobatan massal yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas sampai dengan tahap TAS 2, dinyatakan gagal kemudian dilanjutkan pengobatan 2 tahun.

Pada tahun 2018 dilaksanakan survei Pre-TAS oleh BBTKLPP Banjarbaru dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dari hasil pemeriksaan secara mikroskopis dari total 671 responden, 1 orang dinyatakan positif cacing mikrofilaria, dengan angka mikrofilaria rate  sebesar 0,32% atau <1% dengan kepadatan rata-rata mikrofilaria dalam 1 ml darah adalah 116,9.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari responden, walaupun sebagian besar masyarakat sudah menerima obat namun ada yang tidak meminum obat dengan alasan mual, pusing dll bahkan terdapat responden yang tidak pernah menerima dan tidak tau ada obat yang dibagikan keseluruh masyarakat untuk pengobatan filaria.

Dengan angka mf rate <1%, maka dilanjutkan dengan survei TAS (Transmission Assessment Survey) untuk mengetahui ada tidaknya penularan pada anak usia 6–7 tahun.

Kesimpulan

Survei evaluasi prevalensi mikrofilaria pasca POPM (Pre-TAS) di Kabupaten Kapuas  tahun 2018, dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Total Responden pada desa sentinel dan desa spot check sebanyak 671 responden.
  2. Desa sentinel, dari 312 responden sebagai berikut:

Menurut kelompok umur, mayorita responden berumur 11-20 tahun (26%), terbanyak berikutnya pada kelompok umur 41-50 tahun (21%), dan 5-10 tahun (18%).

  • Desa spot check dari 359 responden sebagai berikut:

Menurut kelompok umur, mayoritas umur 11-20 tahun (26%), terbanyak berikutnya pada kelompok umur 5-10 tahun (23%), dan kelompok umur 31-40 tahun (22%)

  • Dari hasil pemeriksaan mikroskopis diperoleh hasil satu orang positif mikrofilaria (0,32%), dengan demikian angka mikrofilaria rate (Mf rate) < 1% untuk selanjutnya perlu dilakukan  TAS (Transmission Assessment Survei), untuk mengetahui ada tidaknya penularan.

Saran

  1. Dinkes Kabupaten Kapuas
  2. Perlu segera dilakukan pengobatan sesuai standar pada hasil pemeriksaan.
  3. Persiapan pelaksanaan evaluasi lanjutan berupa TAS (Transmission Assessment Survei) dengan melakukan pendataan jumlah sekolah SD/MI/sederajat beserta anak sekolah berumur 6–7 tahun (kelas 1 dan 2) secara akurat di wilayah Kabupaten Kapuas.
  4. Melakukan penyuluhan terhadap masyarakat secara berkesinambungan.
  5. Masyarakat  Kabupaten Kapuas :
  6. Waspada dan menjaga lingkungan sekitar seperti menghindari gigitan nyamuk (mengurangi kontak dengan vektor) misalnya menggunakan kelambu sewaktu tidur, menutup ventilasi dengan kasa nyamuk, menggunakan obat nyamuk, mengoleskan kulit dengan obat anti nyamuk, menggunakan pakaian panjang yang menutupi kulit, tidak memakai pakaian berwarna gelap karena dapat menarik nyamuk.
  7. Memberantas sarang nyamuk/perindukan nyamuk penular filariasis dengan cara 3M.***[Rabiatul Adawiah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *