Pada tanggal 07 April 2019, bertempat di hotel Grand Dafam Banjarbaru. Direktur Jenderal P2P Kemenkes RI, didampingi oleh Wakil Walikota Banjarbaru, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala BBTKLPP Banjarbaru memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan pertemuan diseminasi dan advokasi hasil kegiatan BBTKLPP Banjarbaru; koordinasi pencegahan dan pengendalian malaria di lintas batas provinsi; serta koordinasi lintas sektor dalam pengendalian zoonosis pada wilayah layanan BBTKLPP Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Dirjen P2P Kemenkes RI menyatakan tentang 3 fungsi BBTKLPP Banjarbaru yaitu faktor risiko, penegakan diagnosa khususnya melalui laboratoriun dan pengembangan teknologi tepat guna. 3 fungsi ini yang akan menjadi pembahasan dalam pertemuan ini agar hasil kegiatan yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh BBTKLPP Banjarbaru harus conect dengan kepentingan daerah.
