Pelanggan adalah instansi, lembaga, organisasi ataupun orang yang membeli produk atau jasa secara rutin atau berkesinambungan karena produk atau jasa yang dibelinya diperlukannya. Dapat dikatakan juga pelanggan yaitu orang-orang yang memberikan perhatian penuh terhadap produk atau jasa yang dihasilkan oleh produsen produk atau jasa.
Pelanggan selalu memiliki keinginan dan kebutuhan yang selalu berkembang dan berubah seiring berjalannya waktu. Adanya perubahan dalam kebutuhan dan keinginan ini sering menyebabkan perubahan juga dalam keputusan yang dilakukan pelanggan, dimana perubahan ini menuntut setiap penyedia layanan/jasa untuk selalu dapat memiliki strategi jitu untuk membuatnya memiliki daya saing yang kuat di pasaran. Saat ini dalam hal keputusan pemilihan produk maupun penggunaan jasa oleh konsumen diakui lebih selektif dan kritis. Para konsumen tidak akan secara random membeli produk hanya dengan melihat bentuk fisiknya saja, tetapi dari segi pelayanan, yang mencakup tahap sebelum pembelian dan pasca pembelian pun juga akan sangat dipertimbangkan.
Terjadinya persaingan produk yang semakin ketat serta munculnya berbagai macam produk yang memiliki keunikan dan daya saingnya masing-masing membuat para konsumen juga semakin tertarik dengan macam-macam penawaran yang mereka buat.
Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2005 tentang pentahapan RPJPN 2005 – 2025, saat ini telah memasuki RPJMN IV (2015-2019) dengan arah yaitu pembangunan kesehatan menuju akses masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas dan mulai berkembang dan membaik. Guna mencapai tujuan tersebut, Kemenkes RI menetapkan Rencana Strategis diantaranya upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui peningkatan pengendalian penyakit yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Saat ini, faktor lingkungan dan perilaku manusia masih menjadi faktor risiko utama dalam penularan dan penyebaran penyakit menular baik karena kualitas lingkungan, sanitasi dasar maupun akibat pencemaran lingkungan, di samping itu insiden dan prevalensi penyakit menular di Indonesia masih cukup tinggi.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No: 2349 /MENKES/PER/XI/2011, BBTKLPP bertugas untuk melaksanakan surveilans epidemiologi, kajian dan penapisan teknologi, laboratorium rujukan, kendali mutu, kalibrasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan model dan teknologi tepat guna, kewaspadaan dini dan penanggulangan kejadian luar biasa di bidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan serta kesehatan matra, di wilayah layanan empat provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara meliputi 42 kabupaten/kota dengan berbagai variasi, dan dinamika kependudukan, epidemiologi, kondisi lingkungan serta geografinya. Secara bertahap BBTKLPP Banjarbaru telah melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat terlaksana secara optimal.
Seiring dengan perkembangan teknologi, sebagai pengembangan layanan wilayah regional harus selalu mengikuti setiap perubahan metode, dalam hal kemampuan yang mutahir serta senantiasa mencari inovasi baru guna memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Sebagai jaminan mutu pelayanan, BBTKLPP Banjarbaru telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 21 Oktober 2010 untuk laboratorium penguji dengan menerapkan ISO/IEC 17025:2005. Selanjutnya pada tanggal 30 Oktober 2013, BBTKLPP Banjarbaru mendapatkan sertifikat Registrasi Kompetensi Laboratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan nomor registrasi 00065/LPJ/LABLING-1/LRK/KLH. Selanjutnya pada tanggal 7 Desember 2016 mendapatkan piagam dari Kementerian Kesehatan, BBTKLPP Banjarbaru mengikuti dan berhasil menyelesaikan program External Quality Control (EQC) 2016 untuk pemeriksaan virus influenza metode RT PCR dalam rangka penguatan jejaring laboratorium Emerging Infectious Disease (EID) dengan hasil memuaskan.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap pelayanan BBTKLPP Banjarbaru. Di samping itu, peserta diharapkan mengetahui kemampuan pelayanan pada BBTKLPP Banjarbaru serta mendapatkan umpan balik terhadap pelayanan BBTKLPP Banjarbaru
Peserta temu pelanggan sebanyak 25 institusi yaitu: Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Palangkaraya, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Banjar, Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tabalong, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Barito Kuala, PDAM Intan Banjar Kota Banjarbaru, PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, Rumah Sakit Umum Daerah Idaman Kota Banjarbaru, Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Buyasin Tanah Laut, Rumah Sakit Umum Daerah Hasan Basri Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri Kabupaten Hulu Sungai Utara, RS. Syifa Medika Loktabat Banjarbaru, RS. Sari Mulia Banjarmasin, PPLH Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, PT. Adaro Indonesia Site Tanjung Kalimantan Selatan, PT. Indofood CBP Sukses Makmur Lianganggang, PT. Astra Int UD Trucks Lianganggang, dan Hotel Grand Dafam Banjarbaru.
Dari pertemuan pengajuan ini, diperoleh hal:
1. Dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kepada eksternal steakholder dalam peningkatan kinerja dan keterampilan.
2. Meningkatkan pelayanan.
3. Meninggkatkan koreksi atas kebenaran data pelanggan dalam pengisian LHU sebelum disertakan ke pelanggan.
4. Mempercepat waktu penyelesaian analisa sampel.
5. Memperlebar cakupan akreditasi dan lingkup pengujian.
6. Perlu perbaikan administrasi dan pelayanan teknis khususunya kepada pihak swasta.
7. Pertemuan dengan pelanggan perlu dilakukan secara regular, sebagai salah satu wadah untuk sosialisasi, konsultasi, dan mengupdate berita, saran dan masukan dengan peserta dan pelanggan.
8. Pelanggan BBTKLPP Banjarbaru akan mengembangkan diri dan meningkatkan pelayanan.***[Anggait Martua]