4Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta peningkatan peran bidang/seksi Pengembangan Teknologi dan Laboratorium BBTKLPP diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas seluruh sumber daya yang ada baik sumber daya manusia, peralatan maupun ketersediaan bahan dan dukungan administrasi lainnya yang secara keseluruhan akan mendukung program PP dan PL. Untuk mendukung hal tersebut di atas, maka diadakan pertemuan untuk melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut kesepakatan dan rekomendasi atas hasil pertemuan sebelumnya di Yogyakarta pada tanggal 28 – 31 Maret 2010 dan membuat rekomendasi serta kesepakatan baru untuk dilaksanakan. Pertemuan selanjutnya dilaksanakan untuk membahas isu-isu lingkungan dan perkembangan teknologi yang berkaitan dengan pengembangan teknologi dan laboratorium. PELAKSANAAN KEGIATAN Pelaksanaan pertemuan B/BTKLPP se-Indonesia dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2013 sampai dengan 1 Nopember 2013. Pembukaan pertemuan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2013 oleh Bapak Dirjen PP dan PL, pada kesempatan tersebut Bapak Dirjen PPdan PLmenyampaikan hal-hal sebagai berikut: pertama, pertemuan ini sebagai ajang untuk evaluasi dan berbagi informasi antar bidang/seksi PTL. Kedua, dalam bekerja harus selalu mematuhi aturan maupun regulasi yang berlaku. Ketiga, harus dapat meningkatkan prestasi dengan menetapkan target. Keempat, harus meningkatkan kerjasama baik dengan direktoratdirektorat maupun daerah. Di samping itu Bapak Dirjen juga meminta seluruh B/BTKLPP untuk bisa membuat analisa SWOT atas seluruh kelebihan/hal positif maupun sebaliknya di masing-masing B/BTKLPP. Pada hari kedua tanggal 30 Oktober 2013 kegiatan dimulai dengan pemaparan materi secara panel oleh BTKLPP Kelas I Medan, BBTKLPP Banjarbaru dan BTKL Kelas I Makassar. Materi yang disampaikan berupa program, rencana kerja dan kendala program bidang/seksi PTLdi masing-masing balai tersebut. Materi selanjutnya adalah dari Balitbangkes yang disampaikan oleh dr. Ni Ketut Susilarini, M.S, yakni tentang perkembangan teknologi l a b o r a t o r i u m p e n y a k i t m e n u l a r.

Perkembangan virus H7N9, pemeriksaan dan pencegahannya. Narasumber selanjutnya adalah Sugeng Raharjo, ST yang menyampaikan materi tentang Kebijakan KAN dalam penerapan SNI ISO/IEC 17025:2008 dan integrasi dengan ISO 9001:2008. Dilanjutkan oleh Ir. Noer Adi Wardojo, M.Sc., materinya tentang Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Registrasi Laboratorium Lingkungan. Sebelum menyampaikan materinya, narasumber selaku Asdep Standardisasi dan Teknologi Kementerian Lingkungan Hidup berkenan menyerahkan sertifikat Registrasi Laboratorium Penguji kepada Kepala BBTKLPP Banjarbaru sebagai Laboratorium Lingkungan Teregistrasi yang ke 61 dengan nomor registrasi 00065/LPJ/LABLING-1/LRK/KLH. Sertifikat tanda registrasi kompetensi Laboratorium Lingkungan ini menyatakan bahwa laboratorium telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan registrasi sesuai perundang-undangan yakni Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan.Kegiatan hari ketiga tanggal 31 Oktober 2013 dimulai dengan pemaparan narasumber terakhir yaitu drh. Wilfried Purba, M.Kes selaku Direktur Penyehatan Lingkungan dengan materi berupa Kebijakan Direktorat Jenderal PP dan PL dalam pengembangan teknologi laboratorium dan pengendalian penyakit.

Dilanjutkan dengan pengarahan oleh Prof. dr. I Nyoman Kandun MPH. Beliau berbagi pengalaman kegiatan penyehatan lingkungan baik di luar maupun di dalam negeri. Diharapkan hal ini dapat memberikan motivasi tersendiri kepada peserta pertemuan sehingga dapat berbuat lebih optimal untuk kegiatan program pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan. Selanjutnya dilakukan diskusi kelompok yang terbagi atas dua kelompok yakni kelompok yang membahas aspek manajemen dan aspek teknis. Pada hari keempat tanggal 1 Nopember 2013, hasil diskusi masing masing kelompok kemudian dipresentasikan dan selanjutnya dibuat kesepakatan dan rekomendasi. Selanjutnya pertemuan ditutup secara resmi oleh Kepala BBTKLPP Banjarbaru.

5

1). Narasumber

a) Direktur Penyehatan Lingkungan, Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kemenkes RI
b) Kepala Sub BidangTeknologi Dasar dan Pengendalian Penyakit, Badan Penelitian dan Penge m bangan Kesehatan,
Kemenkes RI.
c) Kepala Bidang Akreditasi Laboratorium Kalibrasi, Komite Akreditasi Nasional
d) Asisten Deputi Standardisasi dan Teknologi Deputi Kementerian Lingkungan Hidup

2). Peserta Peserta yang diundang oleh panitia untuk menghadiri pertemuan ini adalah B/BTKLPP se-Indonesia dan
Kantor Kesehatan Pelabuhan Regional Kalimantan. Yang hadir di pertemuan berjumlah 37 orang, terdiri dari
pejabat struktural B/BTKLPP yaitu paraKepala B/BTKLPP, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan para Kepala Instalasi
serta dari KKP Balikpapan dan KKPBanjarmasin.

KESEPAKATAN DAN REKOMENDASI Pertemuan Bidang/Seksi PTL B/BTKLPP selndonesia dengan tema “Peningkatan Peran Bidang/Seksi PTL dalam Mendukung Program PP dan PL” yang diselenggarakan oleh BBTKLPP Banjarbaru pada tanggal 29 Oktober sd 1 November 2013 di Hotel NASA Banjarmasin yang dihadiri oleh B/BTKLPP se-Indonesia dengan unsur Kepala dan Kabid/Kas ie Penge m bangan Teknologi Laboratorium (PTL) dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Palembang, Medan, Batam, Menado, dan Makasar, kecuali BTKLPP Ambon. Memperhatikan dan mengkaji arahan Direktur Jenderal PP-PL, dan penyampaian materi dari beberapa narasumber sebagai berikut: Ø Program, Rencana Kegiatan dan Kendala Bidang/Seksi PTL B/BTKLPP Banjarbaru, Medan, dan Makassar Ø Perkembangan Teknologi Laboratorium Penyakit Menular oleh Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan Rl, Ø Perkembangan virus H7N9 pemeriksaan dan pencegahan Ø Kebijakan KAN dalam penerapan SNl, ISO/IEC 17025:2008 dan integrasi dengan ISO 9001:2008 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) Ø Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam Registrasi Laboratorium Rujukan Lingkungan oleh Asdep Ø Kebijakan Ditjen PP-PL dalam Pengembangan Teknologi Laboratorium oleh Direktur Penyehatan Lingkungan Ø Pembekalan Prof. dr. I Nyoman Kandun, MPH Ø Pendapat dan gagasan peserta selama diskusi dan tanya jawab Maka segenap peserta pertemuan menyepakati halhal berikut:

  1. Bahwa B/BTKLPP se-lndonesia hendaknya dapat menindaklanjuti Hasil Kesepakatan Pertemuan Bidang PTL B/BTKLPP di Yogyakarta tahun 2010 dengan memperhatikan: Ø Lampiran 1, tentang standarisasi laboratorium Ø Lampiran 2, penjelasan indikator kinerja sesuai dengan SK Menkes 266/2004 tentang kriteria klasifikasi UPT dibidang tehnik Kesling dan PP. Ø Lampiran 3, garis besar kegiatan bidang PTL Ø Lampiran 4, saran untuk pengkajian dan pengembangan TTG Ø Lampiran 5, pendidikan dan pelatihan terkait bidang PTL Ø Lampiran 6, sumber anggaran.
  2. Bahwa semua instalasi yang terkait dengan laboratorium dan TTG hendaknya dibawah koordinasi dan pembinaan Bidang/Seksi PTL B/BTKLPP. Sedangkan laboratorium penyakit di bawah koordinasi dan pembinaan Bidang/Seksi Surveilans Epidemiologi B/BTKLPP.
  3. Bahwa aspek manajemen dan aspek teknis yang meliputi implementasi manajemen mutu, pembinaan dan pengembangan SDM, pengelolaan dan pendayagunaan peralatan, penerapan metode/acuan, reagensia dan media, program uji banding, asesmen atau surveilans, pembinaan organisasi, dan pemantapan jejaring laboratorium baik antara B/BTKLPP maupun dengan pemangku kepentingan yang perlu terus diupayakan solusinya.
  4. Regulasi tentang B/BTKLPP yang ada perlu direview kembali dan perlu disesuaikan dengan perkembangan terakhir. Sedangkan B/BTKLPP ke depan lebih pada mendukung program PP dan PL ketimbang sebagai pengumpul PNBP.
  5. Bahwa dengan terbitnya Permenkes No. 27 tahun 2013 tentang penerapan Manajemen Mutu UPT bidang Teknologi Kesehatan dan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, maka Direktorat penyehatan Lingkungan perlu memberikan pembinaan teknis terhadap B / B T K L P P secara terencana, dan berkesinambungan.
  6. Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi B/BTKLPP perlu dibangun jejaring kerja, kemitraan, advokasi, dan diseminasi informasi yang dinamis sesuai dengan fungsi dan peran Bidang/Seksi di PTL.
  7. Untuk memenuhi standard SDM setiap B/BTKLPP dapat di lakukan dengan mengusulkan melalui rekruitment CPNS, menerima pindahan, atau dapat melalui outsourcing dengan prioritas tenaga yang sangat diperlukan. Selain itu dapat mendaya gunakan tenaga magang mahasiswa untuk mengerjakan parameter diluar lingkup akreditasi.
  8. Pengembangan/pemutakhiran metode di sesuai kan dengan keter sediaan reagensia/media dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Penyediaan reagensia/media antara lain: CRM, SRM, strain murni dapat dilakukan dengan kerjasama antar B/BTKLPP.
  9. Dalam upaya peningkatan mutu laboratorium dilakukan upaya antara lain melakukan audit internal silang. Uji banding antar laboratorium B/BTKLPP menjadi program bersama dan tidak dipungut biaya bagi peserta dan diharapkan menjadi laboratorium provider uji profisiensi.
  10. Mengupayakan penambahan lingkup parameter terakreditasi sesuai dengan kebutuhan program dan mendorong BTKLPP lainnya untuk teregi s tras i sebagai laboratorium lingkungan.
  11. Bahwa laboratorium B/BTKLPP secara terusmenerus meningkatkan kompetensinya, antara lain melalui peningkatan sumber daya l a b o r a t o r i u m p e n g u j i / k a l i b r a s i , informasi/komunikasi yang cepat, akurat, dan terpadu melalui milis/email/sms / telp atau media lainnya. Untuk itu, perlu diperluas kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya dari unsur akademisi (perguruan tinggi), dunia usaha (bisnis), instansi pemerintah lainnya dan masyarakat (komunitas).
  12. Bahwa perlu diselenggarakan pertemuan yang diikuti semua Bagian/Bidang/Seksi setahun sekali yang dilakukan secara bergantian untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan, sharing pengetahuan, ketrampilan SDM dan kegiatan yang difasilitasi oleh unit utama dan atau oleh jejaring B/BTKLPP.

6

Demikian kesepakatan rekomendasi peserta pertemuan untuk dapat ditindaklanjuti bersama oleh semua peserta pertemuan. Kesepakatan ini tidak terlepas dari hasil diskusi kelompok manajemen dan teknis.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *