Senin (20/12), Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru bekerjasama dengan BNN Kota Banjarbaru melaksanakan Sosialisasi dan Pemeriksaan Narkoba dengan 7 Parameter yaitu amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menkes RI No. KP.04.05/MENKES/684/2020 tentang Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelar Narkoba (P4GN) tahun 2020-2024 di lingkungan Kementerian Kesehatan RI.
Kedatangan Tim BNN Kota Banjarbaru terdiri dari Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP. Agus Lukito, S.Pd yang bertindak sebagai Narasumber di dampingi dr. Daryl Alfitri dan 8 orang petugas pemeriksa narkoba ini disambut langsung oleh Kepala BBTKLPP Banjarbaru Slamet Mulsiswanto diruang kerjanya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Kerja Kepala BBTKLPP Banjarbaru yang diikuti oleh perwakilan setiap bidang dan Pemeriksaan berlangsung di Lt. 1 Kantor BBTKLPP Banjarbaru.
Sebanyak 97 orang pegawai BBTKLPP Banjarbaru terdiri dari PNS dan PPNPN di lingkungan BBTKLPP Banjarbaru mengikuti Kegiatan pemeriksaan.
©️ BBTKLPP Banjarbaru
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Tidak Menerima Gratifikasi dalam Bentuk Apapun.
Pengaduan Melalui :
Telp. 0511-4780343 atau E-mail : bbtklbjb@gmail.com
#BBTKLPPBanjarbaru #BBTKLPP #WilayahBebasdariKorupsi