Poliomielitis adalah penyakit menular yang banyak menyerang balita ditandai dengan kelumpuhan akibat kerusakan motor neuron di kornu anterior sumsum tulang belakang yang disebabkan oleh 3 serotipe virus polio yaitu serotype 1 (brunhilde), serotype 2 (lansig) dan serotype 3 (leon). Penyakit ini ditularkan secara fekal-oral atau oral-oral.

Virus polio telah menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Tahun 1988, WHO mencanangkan dunia bebas polio pada tahun 2000 melalui program eradikasi polio yang dikenal dengan Global Polio Eradication Initiative (GPEI). Tujuan GPEI (di Indonesia dikenal sebagai eradikasi polio/ERAPO) adalah memutuskan mata rantai penularan virus polio secara global melalui usaha yang terkoordinasi secara nasional dan internasional. Pencegahan dan pemberantasan virus polio sebenarnya sangat mudah karena sudah ada vaksin yang sangat bagus dan efektif yaitu vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio inaktif (IPV) dan hanya manusia satu-satunya reservoir untuk penyebaran virus polio. Anak yang terinfeksi polio mengekskresikan virus polio melalui feses selama 14 hari, tetapi dapat juga ditemukan dalam 30 hari meskipun kemungkinannya sangat kecil. OPV digunakan negara berkembang karena harganya terjangkau dan mudah pemberiannya, sedangkan IPV biasa digunakan di Negara maju karena efektivitasnya tinggi, tidak menimbulkan masalah kelumpuhan pada penerima vaksin.

Selama 10 tahun Indonesia telah bebas polio, namun pada Maret 2005 dilaporkan adanya penderita Polio di Desa Girijaya Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Melalui pemeriksaan virologis oleh Laboratorium Virologi Bio Farma dan Laboratorium virologi rujukan WHO di Mumbai India, diketahui bahwa virus yang ditemukan pada penderita polio di Cidahu adalah virus impor strain Nigeria yang masuk ke Indonesia melalui jalur Timur Tengah (Yaman, Arab Saudi). Hal ini dimungkinkan karena kemajuan transportasi dan tingginya mobilitas manusia. Untuk mengatasi penyebaran virus polio ini telah dilakukan berbagai upaya di antaranya Outbreak Response Immunization (ORI) yaitu memberikan perlindungan terhadap anak di sekitar penderita agar tidak menderita kelumpuhan, Moping Up yaitu upaya menghentikan penyebaran virus polio liar dengan jangkauan daerah yang lebih luas dan yang terakhir Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yaitu pemberian imunisasi secara nasional kepada seluruh balita di Indonesia.

Pada tahun 2014, Indonesia telah berhasil menerima sertifikasi bebas polio bersama dengan negara-negara anggota WHO di South East Asia Region (SEAR). Pemberian sertifikat menjadi satu langkah penguatan untuk meningkatkan cakupan imunisasi dan penguatan surveilans AFP. Acute Flaccid Paralysis (AFP) merupakan gejala kelumpuhan yang cepat, antara 1-14 hari sejak terjadinya gejala awal (nyeri, kesemutan, kebas), sampai kelumpuhan maksimal yang sifatnya layu tanpa memperhatikan penyebabnya. Di dunia kasus AFP yang disebakan oleh virus polio liar sudah jarang ditemukan, namun kasus AFP yang disebabkan oleh NPEV selalu ditemukan setiap tahunnya dengan kisaran 3-10% per tahun.

Sertifikat kawasan bebas polio harus memenuhi syarat yaitu adanya pemantauan yang ketat, tidak ditemukan kasus baru polio oleh virus polio liar asli negara tersebut selama 3 tahun berturut-turut, dan surveilans yang baik dengan konfirmasi virus polio di laboratorium yang memenuhi persyaratan global. Selain itu perlu adanya sistem yang baik untuk deteksi, pelaporan dan upaya penanggulangan terhadap kasus polio (poliomyelitis) impor serta keamanan virus polio di laboratorium.

Salah satu tujuan dari rencana strategi nasional menuju eradikasi dan endgame polio adalah mendeteksi dan pemutusan sirkulasi virus polio. Hal ini dicapai dengan memperkuat survelains AFP, melaksanakan PIN yang berkualitas, melaksanakan surveilans lingkungan serta menyusun dan simulasi pedoman KLB Polio dan surveilans lingkungan.

Surveilans polio lingkungan diperlukan selain untuk memonitoring kemajuan penghentian sirkulasi virus dan reintroduksi virus polio liar setelah eradikasi, juga untuk melengkapi dokumen sertifikasi “bebas polio“ dan evaluasinya. Pelaksanaan pengambilan sampel polio lingkungan tahun 2017 telah dilaksanakan oleh BBTKLPP Surabaya dan BBTKLPP Yogyakarta. Tahun 2018, diharapkan 10 B/BTKLPP yang ada dapat melaksanakan pengambilan sampel polio lingkungan untuk dikirim dan diperiksa di Balitbangkes, Laboratorium Bio Farma atau BBLK Surabaya.

Jenis kegiatan ini adalah Crosssectional study yaitu suatu penelitian untuk mempelajari dinamika korelasi antara faktor-faktor resiko dengan efek, dengan cara pendekatan, observasi atau pengumpulan data sekaligus pada suatu saat (point time approach). Artinya, tiap subjek penelitian hanya diobservasi sekali saja dan pengukuran dilakukan terhadap status karakter atau variabel subjek pada saat pemeriksaan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan sampel lingkungan adalah:

  • Pemukiman dengan jumlah rumah tangga yang cukup dan memiliki sistem pembuangan yang terhubung ke saluran pembuangan terpadu agar dapat dilakukan pengambilan di bagian hilir dan mewakili sebagian besar penduduk di daerah tersebut.
  • Jika tidak terdapat jaringan saluran pembuangan, pengambilan sampel dapat dilakukan di kanal terbuka atau saluran air yang mungkin mengandung tinja manusia
  • Jangan sampai ada kontaminasi dengan limbah industri yang mungkin mengandung senyawa merugikan terhadap stabilitas virus polio atau menjadi racun bagi sel dan atau mengganggu replikasi virus polio
  • Lokasi sampling yang dipilih untuk pemantauan berkala harus mewakili populasi beresiko tinggi (sebaiknya populasinya 100.000-300.000 orang)
  • Lokasi pengambilan relatif mudah, nyaman secara fisik untuk mendapatkan sampel yang tepat, waktu yang diperlukan dari awal pengambilan hingga pengiriman ke laboratorium dapat dilakukan dengan cepat
  • Mempertimbangkan pengambilan sampel pada lokasi seperti panti asuhan, sekolah, daerah kumuh, kampung migran dan rumah sakit dengan bangsal penyakit menular yang signifikan

Pengambilan sampel dilaksanakan di PD PAL Banjarmasin Jl. Pasar Pagi No.89 RT. 02, Kelayan Luar, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 11230. Pengambilan sampel dilaksanakan setiap bulan pada minggu ke 4 selama 1 tahun (Februari 2018 s.d Desember 2018).

Sampel dikirim ke laboratorium Polio Puslitbang BTDK Jakarta untuk dilakukan pengujian polio lingkungan. Sampel sampai di laboratorium penguji 24-48 jam setelah pengiriman dalam kondisi baik suhu 4-8oC.

Hasil Kegiatan

Pelaksanaan surveilans dan monitoring polio lingkungan dilaksanakan oleh BBTKLPP Banjarbaru dengan melaksanakan pengambilan dan pengiriman sampel polio lingkungan. Pengambilan dilakukan di PD PAL Banjarmasin yang merupakan pengelola limbah komunal di Banjarmasin dilakukan sebulan sekali  selama 1 tahun. Sampel dikirim ke Laboratorium Polio Puslitbang BTDK Jakarta.

BBTKLPP Banjarbaru melakukan pengambilan sampel di tempat pengelolaan limbah komunal di Banjarmasin yang merupakan penampungan limbah domestik warga Banjarmasin. Pengambilan dilakukan di pagi hari dengan pertimbangan merupakan waktu puncak aktivitas pembuangan limbah domestik. Hasil pemeriksaan limbah yang dilaksanakan oleh laboratorium Polio Puslitbang Biomedis Teknologi Dasar Kesehatan (BTDK) dari 11 sampel limbah 100% tidak ditemukan virus polio liar dan 36,5% ditemukan NPEV (Non Polio Entero Virus).

Tidak ditemukannya virus polio di lingkungan menunjukan bahwa sirkulasi virus polio di masyarakat sudah tidak ada. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa imunisasi IPV pada anak-anak dapat menghambat sirkulasi virus polio di masyarakat. Dari hasil uji, ditemukan sebanyak  36,5% sampel polio lingkungan (limbah) mengandung NPEV (Non Polio Entero Virus). Hal ini sebagai indikator bahwa proses pengambilan sampel telah sesuai prosedur, dikarenakan yang diambil adalah sampel limbah domestik yang didalamnya ada sisa kotoran manusia yang merupakan ekskresi enterovirus dan sampel tidak terkontaminasi oleh limbah industri. Kontaminasi limbah industri mengandung senyawa merugikan terhadap stabilitas virus polio atau menjadi racun bagi sel dan atau mengganggu replikasi virus polio (entero virus secara umum).

Temuan kasus NPEV Positif pada sampel limbah di lingkungan harus dilakukan identifikasi atau penelitian lanjutan untuk mengetahui spesies dan serotype NPEV. Sedangkan untuk monitoring penghentian sirkulasi virus dan reintroduksi virus polio liar setelah eradikasi akan dilanjutkan tahun 2019 dengan lokasi yang sama.

Simpulan

Dari hasil surveilans dan monitoring keberadaan virus polio  liar di lingkungan yang dilaksanakan di kota Banjarmasin Kalimantan Selatan tidak ditemukan adanya polio liar di masyarakat (lingkungan), dan ditemukan Non Polio EnteroVirus sebanyak 36,5% yang merupakan indikator kesesuaian pengambilan sampel terhadap limbah domestik untuk identifikasi virus polio.

Saran

Diharapkan dapat dilakukan pengujian lanjutan terhadap NPEV yang terdeteksi sehingga dapat diketahui serotyping non Polio Entero Virus yang ada di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.***(Tim BBTKLPP Banjarbaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *