Rapat koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Jajaran Polres Banjarbaru dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2013 Bertempat di aula Polres Banjarbaru. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Banjarbaru,AKBP Riko Sunarko, SH,SIK.MSI. Dalamsambutannya , Kapolres mengingatkan tentang pentingnya koordinasi antara PPNS dengan pihak Kepolisian sehingga terjalin suatu team work yang baik. Hal ini di tidak
terjadi pra peradilan karena melakukan upaya paksa. Rakor kemudian dipimpin oleh Kasat Rerskrim dan Kasat Narkoba. Dalam paparannya, Kasat Reskrim Banjarbaru menyampaikan, “PPNS diharapkan tidak bekerja sendiri, tetapi berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kepolisian terutama dalam melaksanakan upaya paksa. Hal ini untuk menghindari adanya pra peradilan, seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan Pare-pare,” “Rakor ini selain sebagai ajang silaturahmi, antara PPNS dengan Korwas. Diharapkan sebagai ajang menukar informasi antara PPNS” kata Jatmika, di depan para peserta rakor PPNS. Setelah paparan Kasat Reskrim, acara dilanjutkan oleh Kasat Narkoba. Dalam pemaparannya, Tukiman menjelaskan tentang narkoba dan perkembangannya, “Yang menjadi trend adalah pemakai narkoba sekarang adalah anak-anak dibawah umur. Ini harus menjadi perhatian khusus, “Untuk bidang kesehatan, sekedar informasi bahwa propolis akan ditarik oleh distributor, karena disinyalir telah beredarnya propolis palsu, sehingga apabila masih ada propolis yang masih dijualbelikan baik di toko obat ataupun apotik hal ini bisa ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Tukiman. “Di samping itu, perlu pengawasan terhadap Undang-Undang Kesehatan, terutama tentang kawasan bebas rokok, mal praktek, aborsi, maupun obat-obatan yang beredar bebas.” Rapat koordinasi juga berdiskusi tentang hambatan-hambatan yang dihadapi oleh PPNS,
seperti minimnya anggaran bahkan ada yang tidak mempunyai anggaran untuk tahun 2013 di masingmasing Instansi, birokrasi yang panjang bila mau mengadakan penyelidikan, tidak adanya reward bagi PPNS, dan lain sebagainya.Di samping membahas tentang kesehatan, Kasat Reskrim juga membahas tentang pencemaran lingkungan yang saat ini semakin meningkat, seiring dengan pembangunan yang sedang berlangsung di  kota Banjarbaru. Protes masyarakat mengenai dampak dari adanya suatu perusahaan yang mencemari lingkungan, harus mendapat perhatian yang serius. Untuk itu, diperlukan koordinasi antara PPNS lingkungan hidup dengan PPNS kesehatan maupun PPNS yang lain, agar masalah ini dapat diatasi.  Rakor ini dilanjutkan dengan diskusi antara PPNS dengan pihak Kepolisian terutama dengan
Korwas yang menanganinya. *** (Tomy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *